Kerja Sama APIP Kabupaten Batang Dengan APH Lakukan Pengawasan Cegah Korupsi
Batang - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Bersama Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dan Kajari Mukharom menghadiri rapat koordinasi inspektur daerah seluruh Indonesia di Jakarta secara daring di ruang Command Center Kabupaten setempat.
Pada acara itu, adanya Memorandum of Understanding (MoU) penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Menindaklanjuti hal itu, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang kembali akan melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres dan Kejari Batang," kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Menurut dia, kerja sama tersebut sebagai upaya meminimalisir tindak pidana korupsi dan juga untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama aparatur negara dalam menunjang tercapainya pembangunan yang menyejahterakan rakyat.
“Sinergitas APH dengan APIP sebagai bentuk kesatuan dalam mendukung percepatan penanganan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kerja sama ini perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Kerja sama dalam pengawasan ini, lanjut Lani, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai di tahun 2023. Maka akan diperbaharui kembali penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara inspektorat dengan APH.
Tujuan pengawasan bersama ini, kata dia, sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan di semua unsur pemerintah desa maupun Pemkab Batang.
0 komentar:
Posting Komentar