Kurang Dari 24 Jam, Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP, Pelaku Merupakan Manusia Silver yang Bermain Michat
Sukoharjo
– Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng
berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14), di kebun kosong
belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, pada Senin
(23/1/2023) yang lalu.
Kurang dari 24 jam, Polres Sukoharjo
berhasil menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo
Jawa Timur pada Selasa sore, (24/1).
Kapolres Sukoharjo AKBP
wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar pers rilis di Mapolres, Rabu
(25/1/2023) menjelaskan pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta namun
kos di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia silver di jalanan.
Penangkapan
pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat atas kasus
dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong
belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten
Sukoharjo.
Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan
pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu
disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah
Kartasura pada, Senin (23/1/2023).
Setelah sepakat, lanjut
Kapolres menerangkan, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB
untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban
mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya
menggunakan mobil honda jazz ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel,
korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu
dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku
kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura,"
ungkap Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp 300.000.
Namun
demikian, setelah selesai sesi pertama, lanjut Kapolres, pelaku masih
belum puas dan ingin melakukannya lagi. Hanya saja karena waktu
perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin
melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu.
“Mendengar
hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini,
pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk
menghabisi korban," imbuh Kapolres.
Begitu tiba di sekitar
karaoke KCRI, korban yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan
motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku
melampiaskan emosinya.
"Pelaku membekap korban lalu menusuk
dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan
obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.
Tusukan di leher
itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah
korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah
dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.
Pelaku lalu
membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi,
Solo. Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Tim
Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak
keberadaan pelaku.
"Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00
WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa
Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan," ungkap
Kapolres.
Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan
pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," jelas Kapolres.
Saat
ditanyai, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju
Kalimantan dimana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal
karena keburu ditangkap polisi.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini adalah residivis kasus Curnamor yang belum lama ini keluar dari penjara.
0 komentar:
Posting Komentar