Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Nusajati
Cilacap - Danramil 07/Maos Kapten Cba. M Isa Saefudin yang diwakili Serma Toro Setyantoro menghadiri kegiatan penelitian berkas persyaratan bakal calon perangkat desa tahap dua, penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa dan Penilaian prestasi unsur Kasi Kesejahteraan,bertempat di aula Graha Jati Manunggal Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Selasa (17/01/23).
Tampak hadir Camat Sampang Drs. Ahmad Khoerudin Msi, Sekcam Budi Suharto, Danramil 07/ Maos diwakili Serma Toro, Kapolsek Sampang diwakili Aipda Erwan, Kasi Trantib Sampang Edi Priyanto S.Kom, Korwil Bidik Sampang Subagyo Mpd, KUA Sampang Atful Munawar SH, Kasitapem Subur S, Sos, Ketua panitia perangkat Desa Nusajati Darto S.Ag, M. Pdi, Kades Nusajati Suparno dan para Peserta 18 orang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dibuka dengan doa. Sambutan Ketua panitia Darto Terima kasih peserta hadir memenuhi undangan hari ini, Mohon maaf dalam penyedian baik tempat bila masih kurang, Sesuai tahapan ini mari junjung tinggi sportivitas adil sesuai aturan, peserta silahkan mengawal kegiatan ini
Kepala Desa Nusajati Suparno menyampaikan Kepada panitia silahkan untuk administrasi di penelitian tahap dua harus tegas, lentur dan musyawarahkan dengan panwas, nanti kalo jadi harus bertempat/ domisili di desa Nusajati dan itu tidak boleh ditawar karena sudah diperdakan.
Ketua panwas Drs. Ahmad Khoerudin M.Si menyampaikan hari ini penelitian tahap akhir dan penetapan bakal calon menjadi calon perangkat serta penilaian administrasi unsur kasi kesejahteraan, perangkat bekerja 24 jam dan dituntut dekat dengan masyarakat karena dapat penghasilan siltap dan tambahan bengkok.
“Ikuti aturan dalam pengisian perangkat sebaik baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan, peserta harus berdoa belajar maksimal, mari kita bangun kebersamaan,”ungkapnya.
(R07)
0 komentar:
Posting Komentar