Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Peninjauan Kerja Anggota DPRD Cilacap Di Maos

shares


Cilacap - Babinsa Koramil 07/ Maos Serma Darsono Menghadiri peninjauan kunjungan kerja DPRD  komisi A  terkait permasalahan tanah antara warga karang kemiri,karangreja dengan PT KAI bertempat Di Pendopo kecamatan Maos. Kamis (09/02/23)

Hadir dalam acara tersebut

Wakil ketua DPRD Komisi A. H Taufiq Urokhman  Hidayat, Forkompincam kec Maos, Disperkimtan ( Widodo ), PT KAI  ( Daniel Hutabarat ), Kades karangreja dan kades karangkemiri, Bpn  kab cilacap, Paguyuban warga Desa Karangkemiri ,Desa karangreja.

Sambutan camat maos Dra.Trias Handayani, Selamat datang kepada anggota dewan  dan para tamu undangan dengan adanya musyawarah ini mengharapkan ada titik temu penyelesaian sengketa hak guna pakai tanah desa karangreja dan karangkemiri.

Sambutan anggota dewan menyampaikan tidak ada permasalah yang tidak dapat diselesaikan dengan hasil yang baik. Permasalah ini sudah cukup lama dari mulai 2015 terkait hak sewa lahan. Wakil ketua dewan menanyakan kepada dinas BPN bahwa belum ada pengaduan baik dari warga desa Karangreja dan Karang Kemiri sehingga BPN belum punya data- data yang valid.

Dari Disperkimta belum ada permohonan dan pengajuan dari warga maupun PT KAI Disperkimta mengajukan fasilitasi Kabupaten,BPN,Disperkimta,Camat,Kades,dan Warga. 

Penyampaian dari wakil ketua komisi Bahwa fasilitasi mempersoalkan hak atas tanah akan difasilitasi nanti di BPN,semua akan dikaji di DPRD ada persoalan cepat selesai dan atas batas atas hak dan  kepemilikan PT KAI dan Masyarakat. apapun hasilnya nanti secara hukum sertifikat baik PT KAI dan Sertifikat yang masyarakat punya cacat hukum maka semuanya harus legowo baik masyarakat desa karangreja, karangkemiri, dan PT KAI. Acara Berjalan dalam keadaan aman dan lancar.

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar