Terlilit Utang, M Tega Habisi Nyawa Teman Kerja
BATANG - Teka-teki penemuan mayat
seorang perempuan di kebun singkong Dukuh Pencar, Desa Rowosari,
Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, akhirnya terungkap. Kurang dari 24
jam, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Batang bersama Polsek Limpung
dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan
tersebut.
Korban bernama Maghfiroh (24 tahun) merupakan karyawati pabrik di Banyuputih, Kabupaten Batang. Diduga pelaku pembunuhan bernisial M (23) warga Batang adalah merupakan rekan kerja dari korban.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, saat menyampaikan Konferensi Pers di Mapolres Batang, Jumat (24/2/2023) mengatakan,“Pelaku dan korban memang memiliki hubungan spesial, atau hubungan dekat," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Raharja dan Kadatreskrim AKP Andi Fajar.
Namun, Saufi Salamun menegaskan bahwa motif pembunuhan tidak terkait dengan hubungan asmara.
Pelaku menginginkan harta korban, seperti sepeda motor, handphone, karena terlilit utang di koperasi sebesar rp10 juta.
“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dari depan,“ ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa korban bukanlah korban begal, melainkan orang yang dikenal oleh pelaku. untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membuang ponsel korban.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa ia mempunyai utang di koperasi sebesar Rp10 juta dan melakukan pembunuhan karena panik saat ditagih.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, berdasarkan bukti dan keterangan dari pelaku,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 lembar STNK, 1 buah tas warna hitam, 1 unit sepeda motor Scoopy, 1 ponsel, 1 jaket warna hitam lengan panjang milik korban yang ditemukan di kos tersangka.
Sebelumnya, Maghfiroh, seorang karyawati pabrik di Banyuputih, hilang pada malam Rabu setelah pulang dari bekerja pada shift malam.
Suami korban berusaha mencari keberadaannya hingga pagi hari, tetapi tidak berhasil. Keluarga kemudian mendapat kabar bahwa mayat seorang wanita ditemukan di kebun singkong.
Saat ditemukan, dari mulut korban mengeluarkan busa. Barang-barang korban juga hilang. Setelah dilakukan autopsi oleh Biddokes Polda Jateng, jenazah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan pada Kamis malam.
Korban bernama Maghfiroh (24 tahun) merupakan karyawati pabrik di Banyuputih, Kabupaten Batang. Diduga pelaku pembunuhan bernisial M (23) warga Batang adalah merupakan rekan kerja dari korban.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, saat menyampaikan Konferensi Pers di Mapolres Batang, Jumat (24/2/2023) mengatakan,“Pelaku dan korban memang memiliki hubungan spesial, atau hubungan dekat," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Raharja dan Kadatreskrim AKP Andi Fajar.
Namun, Saufi Salamun menegaskan bahwa motif pembunuhan tidak terkait dengan hubungan asmara.
Pelaku menginginkan harta korban, seperti sepeda motor, handphone, karena terlilit utang di koperasi sebesar rp10 juta.
“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dari depan,“ ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa korban bukanlah korban begal, melainkan orang yang dikenal oleh pelaku. untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membuang ponsel korban.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa ia mempunyai utang di koperasi sebesar Rp10 juta dan melakukan pembunuhan karena panik saat ditagih.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, berdasarkan bukti dan keterangan dari pelaku,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 lembar STNK, 1 buah tas warna hitam, 1 unit sepeda motor Scoopy, 1 ponsel, 1 jaket warna hitam lengan panjang milik korban yang ditemukan di kos tersangka.
Sebelumnya, Maghfiroh, seorang karyawati pabrik di Banyuputih, hilang pada malam Rabu setelah pulang dari bekerja pada shift malam.
Suami korban berusaha mencari keberadaannya hingga pagi hari, tetapi tidak berhasil. Keluarga kemudian mendapat kabar bahwa mayat seorang wanita ditemukan di kebun singkong.
Saat ditemukan, dari mulut korban mengeluarkan busa. Barang-barang korban juga hilang. Setelah dilakukan autopsi oleh Biddokes Polda Jateng, jenazah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan pada Kamis malam.
0 komentar:
Posting Komentar