Dandim Pekalongan Tekankan Kembali Netralitas TNI Dalam Pemilu 2024

shares



Pekalongan - Netralitas TNI pada Pemilihan Umum tahun 2024 menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh Prajurit TNI dimana pun bertugas termasuk bagi anggota Kodim 0710/Pekalongan Korem 071/Wijayakusuma.

Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0710/Pekalongan Korem 071Wijayakusuma Letkol Inf Rizky Aditya,S.Sos., M.Han, saat mengambil Jam Komandan kepada para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0710/Pekalongan di Aula Makodim setempat Jl. Sriwijaya No 1 Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Selasa(23/1/24)

Dijelaskan Dandim, keberadaan anggota TNI khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) di desa akan diperhitungkan oleh orang-orang yang ingin menggiring opini untuk tidak netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Untuk itu, Letkol Inf Rizky Aditya memerintahkan jajaranya untuk menjelaskan kepada mereka bahwa Netralitas TNI adalah  harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, sehingga wajib hukumnya seluruh prajurit menjaga dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut Dandim Rizky juga menjelaskan beberapa bentuk Netralitas TNI dalam Pileg dan Pilpres menjadi pedoman bagi seluruh personel yaitu tidak memihak dan mendukung salah satu Paslon dalam Pilpres maupun Parpol dan Caleg dalam Pileg,  tidak memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg, dilarang memberikan arahan untuk memilih salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg.


Selain itu, para Prajurit juga dilarang untuk memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload salah satu Paslon, Parpol, Caleg ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres.

"Apabila ada ditemukan Prajurit yang melakukan politik praktis dan terbukti secara hukum, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer," tegas Dandim.   

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar