Polisi Batang Bongkar Peredaran Narkotika dan Obat Berbahaya
Batang - Jajaran Satresnarkoba Polres Batang telah berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah tersangka terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batang.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menjelaskan bahwa para tersangka berhasil ditangkap pada berbagai lokasi, mulai dari rumah hingga area parkir hotel di Kabupaten Batang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Batang pada Selasa, 1 April 2024, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyatakan keberhasilan jajarannya dalam melakukan penangkapan para tersangka.
“Ini merupakan bukti nyata dari upaya keras aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Batang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti Yarindo dan DMP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batang termasuk puluhan paket shabu dengan berbagai berat serta ratusan butir obat berbahaya. Para tersangka, yang meliputi berbagai profesi mulai dari karyawan swasta hingga nelayan, diduga menggunakan berbagai modus operandi untuk mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.
Adapun detail barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
Shabu: 60 paket @ 0,5 gram (total 30 gram), 24 paket @ 1 gram (total 24 gram),2 paket @ 5 gram (total 10 gram),1 paket @ 0,38 gram,1 paket @ 0,28 gram,1 paket @ 0,54 gram,7 paket @ 4,70 gram
Obat Berbahaya:497 butir obat warna putih berlogo "Y",1.127 butir obat warna putih berlogo "Y" dan obat warna kuning berlogo "DMP",
Para tersangka diduga menggunakan berbagai modus operandi untuk mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka juga cukup serius, mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman penjara paling lama 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan.
Polres Batang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan mereka.
"Kami berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan tanggap terhadap gejala-gejala peredaran narkotika serta segera melaporkannya kepada pihak berwajib," pungkasa Kapolres.
0 komentar:
Posting Komentar