Satreskrim Polres Batang Berhasil Amankan Pencurian HP
Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil ungkap dan menangkap diduga dua pelaku tindak pidana pencurian.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, kami amankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial AP dan AW. Keduanya warga kota Pekalongan," kata Ipda Sriwidadi pada Jumat (24/5/2024).
Ia mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Minggu 5 Mei 2024 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Yos Sudarso masuk Dukuh Karangwidoro Kelurahan Karangasem Utara Kecamatan Batang Kabupaten Batang
Kejadian ini melibatkan pencurian satu unit HP Redmi berwarna biru milik korban.
Korban M sedang berboncengan sepeda motor menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk membeli ikan. HP korban diletakkan di dasbor sepeda motor sebelah kiri.
Saat mereka berada di Jalan Yos Sudarso, diduga pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor polisi G 3191 SV mendekati dan menyalip dari sebelah kiri. AW mengambil handphone korban menggunakan tangan kanannya.
Korban dan saksi berusaha mengejar, namun AW mengancam dengan senjata tajam jenis badik, membuat korban takut dan hanya bisa berteriak minta tolong.
Sehingga teriakan korban menarik perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Berkat teriakan korban, warga yang melintas turut mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku dengan bantuan pihak kepolisian dari Satpolair, Polsek Batang kota. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Batang.
“Kedua tersangka telah merencanakan perbuatan tersebut dengan peran masing-masing dan menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mengambil barang milik korban,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan brang bukti, antara lain : satu buah handphone, sepeda motor, badik, jaket dan kaos.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melapor ke pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak kejahatan.
0 komentar:
Posting Komentar