Dandim 0701/Banyumas Pimpin Sidang Pankar Usul Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara

shares

Banyumas - Kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit. Bahkan kenaikan pangkat itu, ialah suatu bentuk kesejahteraan. Kendati demikian terdapat berbagai proses yang harus dilalui oleh prajurit yang hendak mendapatkan pangkat baru.


Seperti yang berlangsung di Kodim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma dengan menggelar sidang Pankar (Panitia Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang dipimpin Dandim 0701/Banyumas, untuk personil Perwira dan Bintara Kodim 0701/Banyumas periode 01-04-2025 di ruang data Kodim Jalan  Jend. Soedirman no. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Selasa (06/08/2024).

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T., M.Han., saat membuka sidang Pankar menegaskan, kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi seorang prajurit TNI-AD. Bahkan kenaikan pangkat ini bagian dari kesejahteraan. tegasnya.

Kendati demikian, kenaikan pangkat bagi prajurit TNI-AD tidaklah serta merta melainkan melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang prajurit TNI-AD yang diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

Ada berbagai tahapan yang harus dilalui bagi prajurit TNI-AD yang diusulkan kenaikan pangkat, salah satunya melalui sidang Pankar.  "Ini merupakan mekanisme baku yang harus dilalui dan digelar di satuan-satuan sebelum mengusulkan prajurit TNI-AD yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kenaikan pangkat," tandasnya.

Sidang Pankar yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit TNI-AD tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas, persyaratan nilai garjas UKP yang di ajukan adalah minimal 51 untuk satuan komando kewilayahan.


Selain itu personel militer harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani. Lulus tes kesehatan dan jasmani belum cukup untuk seseorang diusulkan naik pangkat, akan tetapi masih ada seleksi berikutnya, diantaranya adalah uji terampil perorangan (UTP) umum dan UTP jabatan dan masih ada data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai. Pungkas Dandim.

Dalam sidang Pankar ini dihadiri oleh Kasdim serta para Pasi Kodim dan Para Danramil jajaran Kodim 0701/Banyumas, sidang yang digelar ini menentukan nasib dari 33 orang prajurit yang terdiri dari 1 orang Perwira kenaikan pangkat penghargaan, 1 orang Perwira kenaikan pangkat reguler dan 31 orang Bintara yang akan di-UKP-kan pada periode 01 April 2025 mendatang. (Str).

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar